Pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus dua warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan tindakan hipnotis terhadap pegawai kasir di sebuah kedai seafood di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Febriman juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban dan sedang mendalami motif serta kronologi kejadian.
Sebuah video yang viral di media sosial @jakartaselatan24jam menunjukkan dua WNA, yang merupakan sepasang suami istri, melakukan aksi hipnotis untuk tujuan pencurian uang. Dalam video tersebut, terlihat sang perempuan memesan air minum botol kemasan untuk membingungkan kasir, sementara sang pria mengambil uang dari laci kasir. Perbuatan pelaku terekam oleh kamera pengawas (CCTV) dan menyebabkan kerugian sekitar Rp1 juta kepada korban, yang kemudian melaporkan insiden tersebut ke Polsek Cilandak.
Sementara itu, Polrestro Jakarta Selatan telah berhasil membongkar sindikat hipnotis sebelumnya, sebagai langkah penindakan terhadap kasus serupa. Kehadiran sindikat hipnotis semakin meresahkan masyarakat, seperti kasus penipu dengan modus hipnotis terhadap petugas PPSU Gambir yang saat ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kriminal menggunakan hipnotis masih terus terjadi, dan perlu adanya langkah penegakan hukum yang tegas dari pihak berwenang untuk mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang.