Warna merah dan putih tidak hanya identik dengan bendera Indonesia, tetapi juga digunakan oleh sejumlah negara lain di dunia. Setiap negara yang menggunakan kombinasi dua warna ini memiliki makna, sejarah, dan filosofi tersendiri. Mulai dari pola horizontal, vertikal, hingga simbol khusus, desain bendera merah dan putih dari berbagai negara menunjukkan keunikan dan kekayaan budaya serta sejarah dunia.
Indonesia, Singapura, Greenland, Polandia, Monako, Jepang, Austria, Kanada, Bahrain, hingga Denmark adalah beberapa negara yang memiliki bendera dengan warna merah dan putih selain Indonesia. Setiap bendera memiliki desain yang unik dan memiliki arti tersendiri bagi negara yang mewakili bendera tersebut.
Bendera Indonesia, misalnya, resmi dikibarkan sebagai simbol negara pada 17 Agustus 1945 dengan perbandingan ukuran 2:3. Warna merahnya cenderung terang dan cerah, merepresentasikan keberanian bangsa. Sementara bendera Singapura, diadopsi pada 3 Desember 1959 dengan gambar bulan sabit dan lima bintang putih melambangkan cita-cita persatuan dan kemajuan negara.
Dari Greenland dengan bendera yang memiliki rasio 2:3, hingga Denmark yang merupakan salah satu bendera tertua di dunia, setiap negara mempunyai keunikan tersendiri dalam penempatan warna merah dan putih pada benderanya. Menelusuri dan memahami bendera-bendera negara ini tidak hanya menambah pengetahuan tentang simbol negara, tapi juga membuka wawasan tentang keberagaman budaya dan sejarah dunia yang kaya.