Setiap tahun pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) membentuk formasi yang disebut 17-8-45. Formasi ini bukan sekadar susunan angka, melainkan mengandung makna mendalam yang mencerminkan semangat kemerdekaan, persatuan, dan perjuangan bangsa Indonesia. Dalam formasi tersebut, terdapat tiga kelompok utama, yakni Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45. Pasukan 17 bertugas sebagai pengiring dan pemandu, Pasukan 8 sebagai pembawa bendera, dan Pasukan 45 sebagai pengawal kehormatan. Angka-angka dalam formasi ini melambangkan tanggal proklamasi kemerdekaan Indonesia, yakni 17 Agustus 1945.
Sejarah pembentukan formasi 17-8-45 dimulai pada tahun 1946 saat Husein Mutahar, yang kemudian dikenal sebagai Bapak Paskibraka Indonesia, ditugaskan untuk menyiapkan pengibaran Bendera Pusaka di Yogyakarta. Pada tahun 1967, Presiden Soeharto meminta Mutahar untuk kembali menangani pengibaran bendera. Ide pembentukan formasi 17-8-45 ini diilhami oleh tugas Mutahar pada tahun 1946 dan akhirnya menjadi simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI.
Filosofi dari formasi 17-8-45 juga sangat mendalam. Pasukan 17 melambangkan semangat perjuangan dan pembukaan jalan menuju kemerdekaan, sementara Pasukan 8 menjadi simbol persatuan dan kekuatan bangsa. Pasukan 45 melambangkan pengorbanan dan perjuangan para pahlawan bangsa. Melalui formasi ini, Paskibraka mengingatkan kita akan sejarah kemerdekaan dan menginspirasi untuk terus menjaga persatuan, kekuatan, dan semangat perjuangan demi masa depan Indonesia yang lebih baik. Formasi 17-8-45 menjadi simbol yang menguatkan rasa cinta tanah air bagi seluruh warga bangsa Indonesia.