Polres Metro Jakarta Utara sedang menyelidiki kasus penjarahan di rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, yang terjadi pada Sabtu (30/8). Meskipun belum ada laporan resmi, namun Satreskrim Polrestro Jakut telah memulai penyelidikan. Kasat Reskrim Polrestro Jakut, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus penjarahan tersebut. Belum ada tersangka yang ditangkap saat ini, namun penyelidikan masih terus dilakukan.
Ratusan orang telah menggeruduk dan menjarah rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Awalnya, mereka melakukan unjuk rasa di depan rumah Ahmad Sahroni namun kemudian berujung pada pelemparan benda keras ke dalam rumah sehingga merusak kaca dan bangunan. Massa kemudian mendobrak pagar dan melakukan penjarahan terhadap rumah tersebut. Mobil mewah Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi juga tidak luput dari amukan massa, mereka merusak mobil tersebut dan mengambil uang, barang berharga, dan dokumen milik anggota DPR itu.
Kasus penjarahan ini menarik perhatian publik dan menjadi sorotan media. Sebagai anggota DPR, Ahmad Sahroni telah mengalami penggantian posisi dan nonaktifkan dari jabatannya. Polres Metro Jakarta Utara akan terus menyelidiki kasus ini untuk mendapatkan kejelasan dan mengambil tindakan yang sesuai. Dalam hal ini, peran media dalam memberitakan kasus ini dan menginformasikan masyarakat sangat penting untuk memastikan keadilan tercapai.












