Kuasa hukum kliennya yakin bahwa Laras tidak bermaksud jahat dalam unggahan media sosialnya yang kontroversial mengenai ‘bakar gedung’. Mereka mempertimbangkan unggahan tersebut sebagai ekspresi kekecewaan atas kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojol yang tewas dalam insiden tabrakan dengan mobil rantis Brimob selama unjuk rasa. Kuasa hukum telah menjelaskan bahwa Laras telah menyampaikan hal ini kepada penyidik dan mencatatnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Mereka menegaskan bahwa konteks unggahan tersebut bersifat situasional dan spontan, tanpa adanya niat untuk menghasut kerusuhan atau kekacauan. Tidak ada niat jahat dari Laras untuk memerintahkan siapapun untuk membakar gedung Mabes Polri atau Bareskrim. Kuasa hukum berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan melalui pendekatan restorative justice, dan menegaskan bahwa tujuannya adalah untuk menghindari penyebaran ketidakharmonisan.












