Pelaku Serangan Polrestro Jakut Diduga Dapat Ajakan dari Medsos

Penyerangan terhadap Markas Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (30/8) malam hingga Minggu (31/8) dini hari diduga kuat dipicu ajakan yang beredar di media sosial. Polisi menyebut, pola serangan itu tidak muncul begitu saja, melainkan dipengaruhi provokasi yang menyebar lewat flyer dan unggahan di medsos.

Ajakan di Medsos Jadi Pemicu

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan hasil pemeriksaan terhadap para terduga pelaku menunjukkan adanya pengakuan bahwa mereka tergerak menyerang setelah melihat ajakan di media sosial. Sasaran aksi itu bukan hanya Mako Polres Metro Jakarta Utara, tetapi juga pos polisi lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Menurut dia, ajakan yang beredar di ruang digital menjadi faktor utama yang mendorong massa nekat mendatangi dan menyerang kantor polisi. Temuan ini kini menjadi bagian penting dalam penyidikan yang sedang berjalan.

60 Tersangka Sudah Ditetapkan

Hingga saat ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan 60 orang sebagai tersangka setelah pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. Seluruhnya masih menjalani proses penyidikan lanjutan untuk mendalami peran masing-masing dalam kerusuhan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, sebelumnya mengamankan 70 orang yang terlibat dalam penyerangan dan kerusuhan di depan kantor polisi. Dari jumlah itu, mayoritas diketahui masih remaja. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, mulai dari pecahan bom molotov, batu, petasan, hingga perlengkapan lain yang diduga dipakai saat aksi berlangsung.

Polisi Telusuri Aktor Intelektual

Selain memproses para pelaku di lapangan, polisi kini menelusuri siapa pihak yang berada di balik ajakan dan penyebaran provokasi tersebut. Penyidikan diarahkan untuk mengungkap aktor intelektual yang diduga ikut menggerakkan penyerangan dan kerusuhan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana pesan provokatif di media sosial bisa berubah menjadi aksi nyata yang membahayakan keamanan publik. Karena itu, kepolisian masih terus memperdalam rangkaian kejadian, termasuk pola penyebaran ajakan yang memicu penyerangan di kawasan Polres Metro Jakarta Utara.

Source link