Polisi telah mengungkap keterlibatan dua tersangka dalam pembuatan bom molotov yang digunakan dalam serangan terhadap Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur. Kedua tersangka, AR (23) dan RR (27), bekerja sebagai karyawan di sebuah SPBU swasta dan ikut terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka membantu dalam pembuatan tiga bom molotov di depan SPBU Shell di Jalan Letjen MT Haryono, Cawang, Kramat Jati. Berdasarkan hasil pemeriksaan, AR dan RR awalnya berencana untuk menyerang Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, namun karena mendapat provokasi, akhirnya mereka melakukan serangan ke Polsek Jatinegara bersama dua tersangka lain. Selain itu, kedua tersangka juga membakar tiga sepeda motor, dua di antaranya milik personel polsek dan satu milik pedagang sekitar. Tersangka yang lain, SEP (22), melakukan rekaman video perusakan di polsek, yang kemudian disebar ke beberapa massa. Sementara tersangka terakhir, STP (24), turut serta dalam aksi perusakan dan pembakaran Polsek Jatinegara. Kejadian ini menjadi bagian dari serentetan serangan terhadap instansi kepolisian di Jakarta Timur, termasuk Polres Metro Jakarta Timur yang juga diserang oleh ratusan massa. Aksi anarkis tersebut menciptakan suasana mencekam di sekitar markas polisi dan menyebabkan kerugian yang cukup besar. Sejumlah polsek di Jakarta Timur juga menjadi target serangan massa, seperti Polsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung. Artinya, kejadian ini memberikan gambaran tentang situasi yang tidak stabil dan menekankan pentingnya keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Penyerangan Mapolsek Jatinegara: Polisi Ungkap Peran Pelaku
Read Also
Recommendation for You

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Berujung Tragis di Bekasi Jakarta – Tindakan brutal dari sekelompok…

Polisi Amankan Tiga Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam di Bekasi Barat Polisi berhasil menangkap tiga…

Pelaku Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Tanpa Seijin Manajemen Satuan Reserse Narkoba Polres Metro…

Polisi Tangkap Barista dengan Ganja di Matraman Polisi Amankan Barista yang Bawa Ganja dalam Bungkus…








