Runtuhnya Keamanan: 7 Senjata Api di Mapolsek Matraman Dilarikan oleh Kerumunan

Kepolisian Jakarta Timur mengungkap kasus penjarahan tujuh senjata api saat terjadi aksi penyerangan di Mapolsek Matraman. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal menyatakan bahwa ada tujuh senjata yang hilang, namun dua di antaranya sudah dikembalikan. Senjata yang dicuri adalah jenis Ruger Mini. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait senjata yang belum ditemukan.

Penyelidikan kasus ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 14 tersangka perusakan kantor polisi di wilayah tersebut. Tersangka berasal dari lima laporan polisi yang ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, yaitu Mako Polres Jaktim, Mako Polsek Duren Sawit, Mako Polsek Cipayung, Mako Polsek Ciracas, dan Mako Polsek Jatinegara.

Para tersangka memiliki peran beragam mulai dari menyerang dengan bambu, melempar batu ke kantor polisi, hingga melakukan penjarahan. Alfian berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima informasi, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menjaga persatuan serta keamanan. Aksi anarkis tersebut terjadi tidak hanya di Polres Metro Jakarta Timur, tetapi juga di lima Polsek lainnya di Jakarta Timur yang diserang oleh massa.

Source link