Berita  

Yusril Bicara Revisi UU Pemilu, Parpol, dan MD3: Selesai 2026

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu terdiri dari Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, KΡΙ, Netgrit, ICW, PSHK, Themis Indonesia, dan Migrant CARE. Mereka menyuarakan 15 tuntutan terkait revisi beleid Pemilu, Partai Politik, dan UU MD3. Salah satunya adalah mendesak revisi Undang-Undang Pemilu dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Mereka juga menekankan pentingnya menerapkan desain sistem pemilu yang dapat meningkatkan keterwakilan dan efektivitas pemerintahan, serta menghapus parliamentary threshold. Selain itu, Koalisi juga menuntut adanya mekanisme yang lebih transparan, demokratis, dan inklusif dalam proses pemilu, serta pemenuhan syarat minimal 30% keterwakilan perempuan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Inisiatif tersebut bertujuan untuk memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi berbagai pihak dalam pemilu demi terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas dan akuntabel.

Source link