Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu terdiri dari Perludem, Pusako FH Universitas Andalas, Puskapol UI, KΡΙ, Netgrit, ICW, PSHK, Themis Indonesia, dan Migrant CARE. Mereka menyuarakan 15 tuntutan terkait revisi beleid Pemilu, Partai Politik, dan UU MD3. Salah satunya adalah mendesak revisi Undang-Undang Pemilu dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Mereka juga menekankan pentingnya menerapkan desain sistem pemilu yang dapat meningkatkan keterwakilan dan efektivitas pemerintahan, serta menghapus parliamentary threshold. Selain itu, Koalisi juga menuntut adanya mekanisme yang lebih transparan, demokratis, dan inklusif dalam proses pemilu, serta pemenuhan syarat minimal 30% keterwakilan perempuan dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. Inisiatif tersebut bertujuan untuk memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi berbagai pihak dalam pemilu demi terwujudnya pemilu yang lebih berkualitas dan akuntabel.
Yusril Bicara Revisi UU Pemilu, Parpol, dan MD3: Selesai 2026

Read Also
Recommendation for You

Tim LNHAM telah berhasil memetakan tujuh ruang lingkup investigasi terkait tragedi kerusuhan yang terjadi pada…

Evakuasi korban yang terjebak, khususnya anak-anak, merupakan tugas yang membutuhkan kehati-hatian ekstra. DPKP Kota Depok…

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan kuliah umum di hadapan 8.000 santri Pondok Pesantren…

Sejumlah diaspora Indonesia di Amerika Serikat meriahkan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di New York pada…

Presiden Prabowo Subianto telah tiba di New York, Amerika Serikat untuk menghadiri Sidang Majelis Umum…