Berita  

Aturan Ganjil Genap Jakarta 17 September 2025: Pengendara Wajib Patuhi!

Pada pertengahan pekan, aturan ganjil genap kembali menjadi fokus utama para pengemudi dalam perjalanan sehari-hari. Hari Rabu (17/9/2025) adalah saat kebijakan ini tetap diberlakukan berdasarkan Peraturan Gubernur terkait pembatasan kendaraan bermotor guna mengurangi kemacetan dan polusi udara. Untuk tetap menjaga lancarnya aktivitas saat terikat aturan ini, ada langkah-langkah yang bisa diambil. Pertama, pastikan untuk mengenali pelat nomor kendaraan sesuai dengan ketentuan ganjil atau genap. Aturlah jadwal perjalanan agar sesuai dengan jam penerapan aturan, yakni pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB, dan pertimbangkan penggunaan transportasi umum sebagai opsi. Gunakan aplikasi navigasi untuk mencari rute alternatif dan pantauan lalu lintas secara real time. Berangkat lebih awal menjadi strategi saat lalu lintas padat di pertengahan pekan, serta berbagi kendaraan dengan carpooling bisa menjadi solusi mengurangi biaya dan jumlah kendaraan di jalan. Tetap utamakan keselamatan dengan tetap disiplin dalam berlalu lintas, bukan hanya patuh pada aturan ganjil genap, namun juga menjaga keamanan bersama. Dengan persiapan dan kesadaran yang matang, penerapan aturan ganjil genap pada hari Rabu diharapkan tidak mengganggu mobilitas, bahkan dapat menjadi pengingat penting untuk berkendara dengan bijak serta membantu mengurangi kemacetan.

Source link