Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Raperda ini menjadi acuan utama dalam menentukan arah pembangunan Pangandaran selama dua dekade ke depan. Setelah diterima, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji secara detail setiap isi Raperda tersebut. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang DPRD Pangandaran
Read Also
Recommendation for You

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan kegiatan Sosialisasi Empat…

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mengadakan sosialisasi tentang 4 Pilar…

Setiap pejabat negara, termasuk Bupati Pangandaran Citra Pitriyami dan Wakil Bupati Ino Darsono, memiliki kewajiban…

Ida Nurlaela Wiradinata, Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan program Sosialisasi…

Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, Anggota Komisi VI DPR RI, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan literasi digital…







