Berita  

67 RUU Prioritas Prolegnas 2026: Ada Danantara dan Perampasan Aset

Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas di Prolegnas 2026
Pemerintah dan DPR/DPD telah menetapkan daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menjadi prioritas di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Beberapa RUU yang termasuk dalam prioritas tersebut antara lain RUU tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan RUU tentang Bank Makanan.
Selain itu, terdapat juga RUU lain seperti RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, RUU tentang Bahasa Daerah, dan RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU-ruu ini diharapkan dapat segera disahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perlindungan terhadap berbagai aspek kehidupan.
Daftar RUU tersebut mencakup berbagai aspek hukum dan kehidupan masyarakat yang menjadi perhatian penting dalam pembangunan negara. Diharapkan dengan disahkannya RUU tersebut, akan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia.

Source link