Berita  

Rincian RAPBN 2026: Nilai Rp 3,8 Triliun di Paripurna 23 September

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia bersama pemerintah telah mencapai kesepakatan untuk membawa Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 ke sidang paripurna pada tanggal 23 September mendatang. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, mengumumkan bahwa RAPBN 2026 akan mencakup belanja negara sebesar Rp 3.842,7 triliun yang telah disepakati dalam rapat kerja Banggar DPR RI bersama Menkeu Purbaya Yudhi di Jakarta. Rincian anggaran meliputi Pendapatan Negara sebesar Rp 3.153,6 triliun, Belanja Negara sebesar Rp 3.842,7 triliun, dan refisit anggaran negara sebesar Rp 689,1 triliun.

Said menegaskan bahwa DPR dan pemerintah akan melaksanakan proses penyusunan RAPBN 2026 dengan transparan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap berbagai kebutuhan, termasuk Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), daerah istimewa, dan daerah otonomi khusus. Penyesuaian belanja negara akan diumumkan secara terbuka untuk menciptakan keterbukaan antara pemerintah dan Banggar. Tujuannya adalah agar semua penyesuaian tersebut dapat dipahami dengan jelas oleh semua pihak terkait.

Source link