Berita  

Respons Ketua DPR Terkait IKN Sebagai Ibu Kota Politik 2028

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menyatakan pihaknya akan meminta penjelasan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai status Ibu Kota Nusantara (IKN) yang direncanakan akan menjadi Ibu Kota Politik pada tahun 2028. Aria Bima mengatakan bahwa mereka akan segera mengajukan pertanyaan kepada Kemendagri untuk mendapatkan klarifikasi terkait hal tersebut.

Menurut Aria, Diperlukan penjelasan dari Menteri Tito terkait dasar hukum penetapan Ibu Kota Politik ini, apakah diperlukan revisi UU IKN atau sudah cukup dengan UU yang berlaku saat ini. Meskipun demikian, Aria menganggap bahwa Presiden Prabowo sangat memahami bahwa keputusan menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik tidak bertentangan dengan tujuan utama penempatan IKN di Kalimantan Timur.

Selain itu, keputusan Prabowo untuk menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik dapat diartikan sebagai komitmen pemerintah untuk terus melanjutkan pembangunan IKN. Aria juga melihat adanya keinginan subjektif dari Prabowo untuk menempatkan IKN pada posisi yang dianggap tepat sebagai ibu kota di masa depan. Semua harapan tetap terfokus pada target tahun 2028 sebagai tahun di mana IKN sudah berjalan dengan baik.

Source link