Polda Metro Jaya telah mengungkapkan bahwa jumlah uang dalam rekening dormant yang menjadi target para tersangka kasus penculikan kacab bank di Jakarta Pusat, MIP (37), telah mencapai Rp70 miliar. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menyatakan bahwa jumlah tersebut tersebar di beberapa rekening dormant, bukan hanya di satu bank tempat korban bekerja. Tersangka C, yang diduga terlibat dalam kasus ini, mengakui hanya melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening lain sekali saja. Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui bagaimana tersangka mengetahui keberadaan rekening dormant tersebut. Selain itu, penegak hukum juga sedang mempelajari sumber data rekening dormant yang dimanfaatkan oleh para tersangka. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan keadilan.
Kasus Kacab Bank: Rekening Dormant Tembus Rp70 M
Read Also
Recommendation for You

Petugas Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap…

Polres Metro Jakarta Selatan menunda pemeriksaan seorang influencer bernama dr. Amira Farahnaz atau dikenal dengan…

Patroli gabungan Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Patroli Presisi Polres Metro Jakarta Timur berhasil…









