Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru yang membuat kasus penculikan kepala cabang bank di Jakarta Pusat, MIP (37), semakin kompleks. Rekening dormant yang diduga menjadi sasaran para tersangka ternyata menyimpan dana yang nilainya mencapai Rp70 miliar. Temuan ini memperlihatkan bahwa motif perkara tidak berhenti pada penculikan semata, tetapi juga mengarah pada upaya mengakses dana dari rekening-rekening yang tidak aktif.
Dana Tersebar di Beberapa Rekening
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa uang sebesar Rp70 miliar itu tidak berada di satu rekening saja. Dana tersebut tersebar di sejumlah rekening dormant, dan tidak hanya terkait dengan bank tempat korban bekerja. Kondisi ini membuat penyidik harus menelusuri lebih jauh pola pergerakan uang serta hubungan antar rekening yang diduga dipakai dalam jaringan para tersangka.
Pengakuan Tersangka C dan Jejak Pemindahan Uang
Dalam penyidikan, tersangka C disebut mengakui hanya sekali melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening lain. Meski demikian, pengakuan itu belum menjawab seluruh rangkaian peran para tersangka dalam kasus ini. Polisi masih mendalami apakah pemindahan tersebut berdiri sendiri atau merupakan bagian dari skema yang lebih besar. Penelusuran juga difokuskan pada cara para tersangka memperoleh informasi tentang rekening dormant yang dijadikan target.
Penyidik Telusuri Sumber Data Rekening Dormant
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memeriksa asal-usul data rekening dormant yang dimanfaatkan para tersangka. Aparat ingin mengetahui dari mana informasi itu diperoleh, siapa yang menyuplai, dan bagaimana data tersebut bisa dipakai dalam aksi yang berujung pada penculikan MIP. Kasus ini terus dikembangkan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Source link










