Kepolisian berhasil mengamankan seorang ibu kandung berinisial TS (28) yang melakukan tindakan membuang bayi perempuannya di saluran air di Jalan Kirai RT 010/RW 01, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada pagi hari. Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, mengungkapkan bahwa pelaku pembuangan bayi tersebut adalah ibu kandung dari bayi tersebut yang baru saja melahirkan secara sendirian di indekos tanpa pasangan. Tindakan pembuangan bayi ini terungkap setelah seorang saksi, penjaga kosan berinisial S, melaporkan penemuan bayi kepada kepolisian setelah menemukan bayi tersebut dibuang dari lantai dua dengan tanda-tanda kekerasan.
Bayi yang dibuang itu kemudian diamankan oleh pihak kepolisian dengan kondisi sehat dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kebayoran Baru di bawah pengawasan dokter. Dinas Sosial DKI Jakarta juga akan ikut membantu menangani bayi tersebut. Peristiwa penemuan bayi ini menuai reaksi dari masyarakat setempat, yang sigap membantu menyelamatkan bayi tersebut dari saluran air dan memberikan perawatan medis yang diperlukan. Beredar juga rekaman video dramatis warga yang menunjukkan proses penyelamatan bayi dari saluran air dan pengangkatan bayi tersebut ke RSUD Kebayoran Baru.
Kasus ini terus diselidiki oleh pihak kepolisian dan menjadi sorotan di media sosial. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan baik dan bayi tersebut mendapatkan perlindungan serta perawatan yang layak. Semua tindakan hukum akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk pelaku pembuangan bayi ini. Berita ini disadur dari ANTARA News pada tahun 2025.












