Jakarta — Posyandu kini didorong untuk naik kelas. Ketua Umum Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Tri Tito Karnavian, menegaskan bahwa lembaga yang selama ini identik dengan layanan kesehatan dasar itu harus menjadi bagian penting dalam penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Posyandu Tak Lagi Hanya Urusan Kesehatan
Tri menekankan, penguatan Posyandu semakin jelas sejak terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Aturan tersebut menjadi landasan agar Posyandu tidak berhenti pada pelayanan kesehatan semata, melainkan ikut mendukung enam bidang SPM secara lebih luas.
Dalam pandangannya, Posyandu memiliki posisi strategis karena dekat dengan masyarakat dan dapat menjadi penghubung antara warga serta pemerintah. Karena itu, para kader Posyandu disebut akan menjadi mitra penting dalam menjalankan implementasi enam SPM di lapangan.
Rakornas Angkat Transformasi Posyandu
Hal itu kembali ditegaskan dalam Rakornas Posyandu tahun ini yang mengusung tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat.” Tema tersebut mencerminkan arah baru Posyandu sebagai lembaga yang lebih aktif dalam pelayanan publik di tingkat desa dan kelurahan.
Tri menjelaskan, Rakornas ini digelar untuk memperkuat implementasi Posyandu, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pemberian nomor registrasi Posyandu. Selain itu, forum tersebut juga menyoroti penghargaan, hasil lomba Tim Pembina Posyandu tingkat provinsi, dan seragam Posyandu yang menjadi bagian dari identitas kelembagaan.
Kader Jadi Ujung Tombak di Lapangan
Dengan perluasan peran itu, kader Posyandu tidak lagi hanya dipandang sebagai pelaksana kegiatan rutin, tetapi sebagai bagian dari sistem layanan yang lebih terstruktur. Tri menempatkan mereka sebagai ujung tombak yang membantu pemerintah memastikan enam SPM benar-benar berjalan dan dirasakan masyarakat.
Penguatan ini sekaligus menandai perubahan penting dalam cara Posyandu diposisikan: dari layanan berbasis komunitas yang sederhana menjadi lembaga kemasyarakatan desa dan kelurahan yang lebih relevan dengan kebutuhan pelayanan dasar saat ini.
Source link












