Hasil otopsi telah dijelaskan kepada keluarga Arya Daru oleh pihak kepolisian, meskipun tidak dalam bentuk tertulis. Saat paparan hasil gelar perkara melalui zoom yang dihadiri istri korban ADP, penjelasan sudah disampaikan dengan detail. Meski demikian, kemungkinan adanya kekurangan informasi atau ketidakjelasan karena penggunaan zoom, perlu diluruskan kepada keluarga korban.
Selain itu, penegakan prosedur standar dilakukan terkait dengan penyitaan alat kontrasepsi dan barang pribadi istri ADP yang ditemukan di tempat kejadian. Barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian harus dikumpulkan oleh penyidik untuk memastikan hubungannya dengan tindak pidana yang sedang diselidiki. Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada kehilangan atau kekurangan bukti terkait kasus yang sedang ditangani.
Dengan demikian, semua barang yang ditemukan di tempat kejadian yang diduga berhubungan dengan kasus tersebut akan diamankan oleh penyidik untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. Hal ini bertujuan untuk menunjukkan fakta apa adanya terkait dengan kasus yang sedang diselidiki tanpa adanya pemalsuan informasi.












