Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap dua pria yang terlibat dalam aksi penipuan di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Korban, yang berinisial MBA (25), dilaporkan telah dirugikan sekitar Rp58 juta setelah beberapa barangnya diambil oleh pelaku. AKP Ganda, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, mengatakan bahwa pelaku diduga telah menipu korban dengan mengambil handphone, laptop, dan sepeda motor miliknya. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini yang telah dilaporkan oleh korban di Polsek Kebon Jeruk. Rekaman CCTV di lokasi kejadian juga telah diperiksa untuk membantu dalam penyelidikan lebih lanjut.
Menurut penjelasan korban, dua pelaku yang terlibat dalam aksi penipuan tersebut berpura-pura memberikan nasehat kepada korban tentang orang tua sebagai alasan untuk meminta korban untuk bersedekah. Dengan dibantu oleh pengemudi ojek online yang sebenarnya adalah rekan pelaku, korban akhirnya kehilangan barang-barangnya setelah dibawa kabur oleh kedua pelaku. Korban menuturkan bahwa pelaku menggunakan metode hipnotis untuk melancarkan aksinya. Kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan untuk mengungkap identitas dan menangkap kedua pelaku.












