Profil Yusuf Permana: Deputi Protokol, Pers, dan Media Setpres

Profil Yusuf Permana: Deputi Protokol, Pers, dan Media Setpres

Nama Yusuf Permana belakangan ikut menjadi sorotan setelah ia tampil dalam penanganan polemik pencabutan ID Pers Istana milik wartawan CNN Indonesia, Diana Valencia. Dalam pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Yusuf menyampaikan permintaan maaf dari Kepala BPMI Setpres sekaligus mengembalikan ID Pers tersebut. Ia juga menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh terulang, menyusul pencabutan kartu liputan khusus setelah Diana bertanya kepada Presiden RI Prabowo Subianto soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Posisi strategis di Sekretariat Presiden

Yusuf Permana menjabat sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden sejak dilantik oleh Menteri Sekretaris Negara pada November 2024. Jabatan ini menempatkannya di posisi penting dalam pengelolaan agenda kepresidenan, hubungan dengan media, serta urusan protokoler di lingkungan Istana. Dalam kasus ID Pers CNN Indonesia, Yusuf menjadi salah satu pejabat yang tampil langsung untuk meredakan situasi dan menyampaikan penjelasan kepada pihak wartawan.

Ia menyebut Kepala Biro Pers dan Media menyesalkan penarikan ID liputan tersebut. Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa Istana ingin menutup polemik yang sempat memantik perhatian publik dan komunitas pers.

Latar belakang pendidikan dan perjalanan karier

Yusuf lahir di Jakarta pada 24 September 1975. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gunadarma. Sebelum menduduki jabatan di Sekretariat Presiden, Yusuf pernah menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres. Rekam jejaknya juga mencatat pengalaman sebagai staf pribadi almarhum Taufiq Kiemas, serta pernah mengemban tugas sebagai komisaris di sejumlah BUMN.

Pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan membuat namanya tidak asing di lingkaran kerja kepresidenan. Karena itu, kehadirannya dalam penyelesaian insiden dengan CNN Indonesia ikut mendapat perhatian lebih luas dari publik.

Kekayaan tercatat di LHKPN

Dalam LHKPN tahun 2023 yang disampaikan ke KPK saat masih menjabat sebagai Kepala Biro Protokol Setpres, total kekayaan Yusuf tercatat sekitar Rp13,33 miliar. Aset terbesarnya berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp11,5 miliar. Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak berupa satu unit mobil, surat berharga, serta kas dan setara kas.

Data tersebut menegaskan bahwa Yusuf bukan hanya pejabat yang kini memikul tanggung jawab besar di Sekretariat Presiden, tetapi juga sosok dengan rekam jejak karier birokrasi yang panjang dan aset pribadi yang tercatat resmi dalam laporan negara.

Source link