Berita  

Riva Siahaan Didakwa Korupsi Minyak Mentah Rugikan Negara Rp258 Triliun

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di tubuh Pertamina kembali menyeret nama besar. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), bersama tiga terdakwa lain resmi menghadapi dakwaan dengan nilai kerugian negara yang disebut mencapai Rp285,18 triliun. Perkara ini dibuka dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (9/10/2025), dan langsung menjadi sorotan karena melibatkan rantai bisnis energi dari hulu hingga hilir pada periode 2018 hingga 2023.

Dakwaan JPU: Dua Jalur Perbuatan Melawan Hukum

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai para terdakwa, termasuk Riva Siahaan, melakukan dua perbuatan yang dianggap melawan hukum. Pertama, terkait impor kilang atau BBM. Kedua, menyangkut penjualan solar nonsubsidi. Dalam uraian dakwaan, Riva disebut menyetujui usulan pelelangan khusus Ron 90 dan Ron 92 term H1 2023 yang diajukan oleh Maya Kusmaya.

Menurut jaksa, proses penjualan itu kemudian mengarah kepada BP Singapore Pte. Ltd. dan Sinochem International Oil Pte. Ltd. setelah adanya perlakuan istimewa dari Edward Corne. Rangkaian transaksi inilah yang menjadi salah satu inti perkara dan kini diuji di pengadilan.

Sidang Perdana dan Sorotan terhadap Tata Kelola

Sidang perdana ini bukan hanya menguji tanggung jawab para terdakwa, tetapi juga membuka kembali pertanyaan besar soal pengawasan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Nilai kerugian yang sangat besar membuat perkara ini dipandang sebagai salah satu kasus korupsi energi yang paling disorot.

Respons Politik: Prabowo Minta Uang Negara Kembali

Di tengah proses hukum yang berjalan, Presiden Prabowo Subianto ikut menyinggung kasus ini dengan nada tegas. Ia menyebut telah memberi kesempatan kepada para koruptor, namun hingga 100 hari pemerintahannya belum ada koruptor yang mengembalikan uang negara yang dirugikan. Pernyataan itu menambah tekanan moral di tengah proses persidangan yang baru dimulai dan dipastikan akan menjadi perhatian publik dalam waktu panjang.

Source link