Berita  

Melindungi Buruh & Pekerja Migran: PDIP Jaga Kehormatan Indonesia

Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI), Mercy Chriesty Barends, menyerukan pemerintah dan parlemen untuk memperkuat regulasi dan meratifikasi konvensi internasional terkait perlindungan buruh migran Indonesia. Menurut Mercy, ratifikasi konvensi PBB tahun 1990 tentang hak pekerja migran dan keluarganya masih belum sepenuhnya dilakukan, hal ini penting untuk memperkuat posisi hukum dan perlindungan Indonesia.

PDI Perjuangan, di bawah kepemimpinan Mercy, terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya, terutama terkait standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran. Mercy menyampaikan bahwa pekerja migran Indonesia masih mengalami tantangan seperti biaya tinggi, minimnya pelatihan, dan dugaan pungli yang mengakibatkan eksploitasi.

Partai tersebut akan terus mendorong kebijakan tenaga kerja, baik yang formal maupun informal, untuk selalu memihak pada kesejahteraan. Menurut Mercy, buruh dan pekerja migran adalah simbol kemanusiaan bangsa, melindungi mereka sama dengan menjaga kehormatan Indonesia. Seluruh upaya dalam perlindungan buruh migran diharapkan tidak hanya sebatas retorika, tetapi juga implementasi nyata untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

Source link