Perlindungan buruh dan pekerja migran kembali ditegaskan sebagai persoalan serius, bukan sekadar slogan politik. Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI), Mercy Chriesty Barends, meminta pemerintah dan parlemen mengambil langkah lebih tegas dengan memperkuat regulasi serta mendorong ratifikasi konvensi internasional yang berkaitan dengan hak-hak pekerja migran Indonesia.
Ratifikasi Dinilai Mendesak
Mercy menyoroti Konvensi PBB tahun 1990 tentang hak pekerja migran dan keluarganya yang hingga kini belum sepenuhnya diratifikasi. Menurut dia, langkah itu penting bukan hanya untuk mempertegas komitmen negara, tetapi juga untuk memperkuat posisi hukum Indonesia dalam melindungi warga yang bekerja di luar negeri.
Ia menilai perlindungan pekerja migran tidak bisa lagi hanya bergantung pada aturan umum. Dibutuhkan dasar hukum yang lebih kuat agar negara memiliki daya tawar dan instrumen yang jelas ketika berhadapan dengan berbagai persoalan yang menimpa buruh migran di lapangan.
UU Perlindungan Pekerja Migran Masih Perlu Disempurnakan
Di bawah kepemimpinan Mercy, PDI Perjuangan disebut terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia beserta aturan pelaksanaannya. Salah satu perhatian utama adalah standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran agar mereka benar-benar siap sebelum diberangkatkan.
Mercy juga mengingatkan bahwa persoalan di lapangan masih berulang, mulai dari biaya penempatan yang tinggi, pelatihan yang minim, hingga dugaan pungutan liar. Kondisi tersebut, kata dia, kerap membuka ruang eksploitasi dan membuat pekerja migran berada dalam posisi rentan sejak tahap awal keberangkatan.
Perlindungan Harus Nyata, Bukan Retorika
PDI Perjuangan menyatakan akan terus mendorong kebijakan ketenagakerjaan, baik untuk sektor formal maupun informal, agar selalu berpihak pada kesejahteraan pekerja. Mercy menegaskan bahwa buruh dan pekerja migran adalah simbol kemanusiaan bangsa.
Karena itu, perlindungan terhadap mereka dipandang sebagai bagian dari menjaga kehormatan Indonesia. Mercy menekankan, seluruh upaya yang dilakukan negara semestinya tidak berhenti pada pernyataan politik, melainkan hadir dalam bentuk kebijakan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan keluarganya.
Source link












