Pelaku Aniaya Rekan Hingga Tewas dan Serang Saksi di Jaktim

Seorang pria berinisial AAS (36) di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, telah menganiaya rekannya sendiri, HJ (53), hingga menyebabkan korbannya tewas pada Sabtu (25/10). Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono, mengungkapkan bahwa selain korban, dua saksi yang berusaha menolong juga diserang oleh pelaku menggunakan senjata tajam. Korban, yang merupakan seorang karyawan swasta, ditemukan dalam keadaan tergeletak bersimbah darah dengan luka serius di lehernya. Saat saksi mencoba menolong korban, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah mereka sehingga para saksi akhirnya melarikan diri.
Setelah kejadian, korban telah dibawa ke RS Hermina Jatinegara dimana nyawa korban tidak dapat tertolong karena pendarahan hebat akibat luka di lehernya. Pelaku, yang bermotifkan dendam, mengaku tega menganiaya korban hingga tewas karena dendam lama. AAS, yang merupakan warga Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, dan korban saling mengenal karena pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Polisi berhasil menangkap pelaku di Jalan Swadaya I Kelurahan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan dan saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Source link