Laporan Kejahatan Siber di Polda Metro Jaya: Data Terbaru

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah mencatat jumlah laporan polisi terkait tindak pidana siber sebanyak 2.597, dengan kerugian mencapai Rp24,3 miliar dari bulan Januari hingga Agustus 2025. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa bentuk penipuan online, phishing, dan pinjaman online ilegal menjadi tindakan kejahatan daring paling dominan. Tren kejahatan siber ini mengalami peningkatan signifikan terutama pada Mei hingga Juli 2025 dengan lebih dari 800 laporan tercatat. Modus operandi yang semakin canggih mulai dari penipuan kerja paruh waktu, investasi kripto fiktif hingga pemerasan seksual menjadi tren kejahatan ini. Pelaku dalam jaringan internasional, yang melibatkan Indonesia, Malaysia, dan Kamboja, melakukan aksi penipuan dengan mencari nominee untuk membuka rekening bank dan dompet kripto yang kemudian dikumpulkan dan dijual kepada jaringan penipuan online. WhatsApp menjadi platform utama penipuan dengan 486 kasus, diikuti oleh Instagram (98 kasus), Facebook (66 kasus), dan e-commerce (30 kasus). Metode phishing, smishing, malware, dan deepfake berbasis AI kini juga digunakan untuk mencuri data pribadi korban. Polda Metro Jaya membentuk Satgas Siber dengan menggandeng Satgas PASTI dari OJK untuk menekan maraknya kejahatan siber. Mereka juga mengembangkan aplikasi Siber Ungkap – Anti Scam Center sebagai upaya untuk menangani penipuan online secara cepat. Polda Metro Jaya terus mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi merugikan.

Source link