Dua pria berinisial RA (36) dan VA (29) diamankan petugas kepolisian setelah diduga mencuri helm di Jalan Danau Sunter Barat, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada hari Jumat. Kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro. Aksi pencurian helm yang dilakukan oleh kedua pelaku ini memicu kemarahan warga sehingga petugas harus segera datang untuk mengamankan mereka dari amukan massa.
Petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini. Kejadian pencurian helm terjadi pada Jumat siang sekitar pukul 11.30 WIB dan petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut. Petugas segera menuju lokasi dengan bantuan Bhabinkamtibmas dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta satu helm curian.
Meskipun kedua pelaku sempat dihakimi oleh massa, namun petugas berhasil membawa mereka ke Polsek Tanjung Priok. Tindakan ini dilakukan untuk menyelesaikan kasus pencurian helm yang terjadi di daerah tersebut. Langkah tegas dari aparat kepolisian ini sebagai upaya untuk menegakkan hukum dan ketertiban di masyarakat.












