Harta Kekayaan Wakil Gubernur Riau S. F. Hariyanto Terungkap

Nama Wakil Gubernur Riau, Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto, mencuri perhatian setelah Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini membuatnya berpotensi untuk menggantikan posisi Abdul Wahid sebagai Gubernur Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau pada tahun anggaran 2025. KPK pun membuka peluang untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui perkembangan kasus tersebut.

S. F. Hariyanto sendiri tidak asing di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dia adalah putra daerah Riau yang telah berkontribusi pada pembangunan daerah kelahirannya. Lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965, S. F. Hariyanto menempuh pendidikan hingga meraih gelar sarjana dan magister teknik sipil. Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan juga sempat menjadi Penjabat Gubernur Riau.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto menunjukkan bahwa total harta kekayaannya mencapai Rp14,05 miliar pada tahun 2023. Aset terbesarnya berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa lokasi di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan. Selain properti, harta kekayaan S. F. Hariyanto juga mencakup aset mobil dan sejumlah harta bergerak lainnya.

Dengan profil dan kekayaan seperti ini, S. F. Hariyanto memiliki potensi untuk mengisi posisi Gubernur Riau dan terus memberikan kontribusi dalam pembangunan daerahnya. Kehadirannya di dunia politik Riau menjadi sorotan publik di tengah kasus yang menimpa Gubernur Riau sebelumnya.

Source link