Pelaku Penganiayaan di Depok Ditangkap setelah Respons Laporan Warga

Polda Metro Jaya bergerak cepat menangani kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada 30 September 2025. Pelaku berinisial A akhirnya ditangkap setelah tim kepolisian menindaklanjuti laporan warga dan korban yang masuk ke aparat. Penangkapan ini menjadi penegasan bahwa respons terhadap aduan masyarakat tidak berhenti di meja laporan, tetapi langsung diikuti langkah penyelidikan di lapangan.

Pelaku Diamankan di Cilincing

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebut tindakan cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Menurut dia, setiap laporan yang masuk harus diproses secara serius agar korban memperoleh kepastian hukum dan pelaku segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras di bawah pimpinan Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan observasi di sejumlah lokasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan A di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.

Kronologi Kekerasan yang Dialami Korban

Berdasarkan laporan korban berinisial IN, A diduga melakukan kekerasan dengan mencekik, memukul, lalu mendorong korban dari tangga. Akibat tindakan itu, korban mengalami luka dan rasa sakit di bagian kepala. Peristiwa tersebut menjadi dasar penyidik mendalami perkara dan mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa satu baju merah dan satu celana oranye yang diduga digunakan saat insiden berlangsung. Barang bukti itu kini menjadi bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan.

Proses Hukum Berlanjut di Polda Metro Jaya

Setelah diamankan, tersangka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif. Polisi menegaskan penanganan kasus dilakukan dengan pendekatan humanis, tetap menghormati hak korban maupun pelaku, serta menjaga transparansi selama proses hukum berjalan.

Polri juga kembali menekankan bahwa penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, seiring upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam kasus ini, kepolisian menempatkan perlindungan warga dan kepastian hukum sebagai prioritas utama sejak laporan diterima hingga pelaku berhasil ditangkap.

Berita ini disusun oleh Lifia Mawaddah Putri dan diedit oleh Rr. Cornea Khairany. Yang ingin menggunakan konten dari artikel ini harus mendapatkan izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Source link