Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Baju Bekas Impor, 207 Balpres Terbongkar

Jakarta — Polda Metro Jaya kembali membongkar jalur peredaran pakaian bekas impor yang masuk secara ilegal ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dari rangkaian pengungkapan itu, polisi menyita total 207 balpres atau karung pakaian bekas impor yang diduga hendak diedarkan ke pasar.

Berawal dari Temuan 23 Bal di Duren Sawit

Kasus ini bermula ketika petugas menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam sebuah truk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Temuan tersebut kemudian dikembangkan melalui penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pengiriman barang hingga ke titik penerima dan armada lain yang masih bergerak menuju Jakarta.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan koordinator penerima barang di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi lain, tepatnya di Padalarang, Bandung Barat, petugas juga menghentikan dua truk yang tengah melaju ke arah Jakarta. Dari dua kendaraan itu, disita 184 bal pakaian bekas impor.

Sejumlah Sopir dan Kenek Ikut Diperiksa

Dalam operasi tersebut, total tujuh sopir dan kenek turut diamankan untuk pemeriksaan. Seluruh barang bukti dan para saksi kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya guna pendalaman lebih lanjut.

Penindakan ini disebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum di bidang perdagangan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aparat menilai praktik distribusi pakaian bekas impor ilegal bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu pasar dalam negeri.

Sejalan dengan Arahan Penertiban Barang Bekas Impor

Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban masuknya barang bekas impor. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memberi ruang lebih besar bagi pelaku UMKM agar tetap memiliki daya saing di tengah derasnya barang masuk dari luar negeri.

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan konsistensi Polri dalam menindak berbagai bentuk penyelundupan pakaian bekas impor. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pelayanan publik yang cepat, humanis, serta memberi rasa aman dan perlindungan bagi perekonomian nasional.

Source link