Polda Metro Jaya Ungkap Perdagangan Baju Bekas Impor, 207 Balpres Terbongkar

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktik perdagangan ilegal pakaian bekas impor dengan total 207 balpres. Penyelidikan dimulai setelah anggota menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Selanjutnya, polisi berhasil mengamankan koordinator penerima barang di Pasar Senen, Jakarta Pusat, serta dua truk lain yang sedang menuju Jakarta di Padalarang, Bandung Barat. Total 184 bal pakaian bekas impor berhasil diamankan bersama tujuh sopir dan keneknya.

Semua barang bukti dan saksi telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Langkah penindakan ini merupakan upaya dalam penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Kabidhumas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah kepolisian tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk penertiban masuknya barang bekas impor demi mendukung pelaku UMKM.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan konsistensi Polri dalam menindak segala bentuk penyelundupan pakaian bekas impor. Penindakan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dengan kehadiran yang cepat, humanis, dan memberikan rasa aman serta perlindungan bagi perekonomian nasional.

Source link