Berita  

Temukan Turap Miring, Tumpukan Sampah, dan Bangunan Tak Berizin: Tips SEO Terbaik

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta telah melakukan inspeksi langsung terhadap objek aset perkeretaapian di petak jalur Manggarai-Sudirman setelah menerima laporan dari warga sekitar terkait kondisi turap dan tanah penahan jalur rel yang berpotensi longsor. Tim inspeksi menemukan titik turap yang miring sepanjang kurang lebih 300 meter, disertai dengan bongkahan tanah dan tumpukan sampah yang dapat meningkatkan risiko longsor. Selain itu, juga ditemukan jalan umum dan bangunan warga yang berdiri tanpa izin di area Ruang Milik Jalur Rel (Rumija).

Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyatakan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah Nomor 56, area Rumaja dan Rumija harus steril karena merupakan zona yang diperuntukkan bagi operasi dan perawatan prasarana kereta api. Tumpukan sampah dan potongan pohon di beberapa titik juga meningkatkan potensi bahaya, termasuk risiko kebakaran dan gangguan stabilitas tanah penahan jalur. Seluruh hal ini menunjukkan pentingnya pemeliharaan dan penertiban untuk menjaga keamanan dan kelayakan jalur kereta api.

Source link