Pengedar Ganja Ditangkap di Cengkareng: Berita Terbaru 4,6 Kg

Peredaran ganja di wilayah Jakarta Barat kembali terbongkar. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial M (51) yang diduga terlibat sebagai pengedar ganja seberat 4,672 kilogram di kawasan Kapuk, Cengkareng. Penangkapan dilakukan pada Selasa (2/12) sekitar pukul 14.17 WIB setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di lokasi tersebut.

Diamankan Saat Penyergapan di Cengkareng

Petugas bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang masuk. Dalam penyergapan itu, M berhasil ditangkap bersama barang bukti ganja seberat 4,672 gram serta satu unit telepon seluler. Meski jumlah barang bukti disebut berbeda dalam keterangan awal, kasus ini tetap menempatkan ganja dalam jumlah besar sebagai temuan utama yang kini ditangani penyidik.

Pengakuan Awal Tersangka dan Pengejaran Pemasok

Dari hasil pemeriksaan sementara, M mengaku bahwa ganja tersebut berasal dari seorang pemasok berinisial D. Sosok D kini masih dalam pengejaran aparat. Usai penangkapan, tersangka dan seluruh barang bukti langsung dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus Masih Dikembangkan Polisi

Penanganan perkara ini belum berhenti pada penangkapan M. Polisi masih menelusuri jaringan yang terlibat, termasuk sumber pasokan ganja yang disebut tersangka. Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih bergerak di tengah permukiman dan membutuhkan respons tegas agar tidak meluas serta mengganggu keamanan masyarakat.

Source link