Kebakaran Ruko Jakpus: Enam Saksi Diperiksa oleh Polisi

Polisi Jakarta Pusat masih menyelidiki kebakaran yang terjadi di Ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menyebabkan kematian 22 orang. Enam saksi telah diperiksa, termasuk empat karyawan dan dua staf sumber daya manusia. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap kemungkinan ada unsur pidana atau kelalaian dalam kejadian tersebut. Petugas juga akan memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan terkait kebakaran yang menewaskan puluhan orang tersebut. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan unsur pidana, polisi tetap akan menyelidiki apakah ada kelalaian yang menyebabkan tragedi tersebut. Sejumlah karyawan yang berhasil diselamatkan merupakan bagian dari 19 orang yang berhasil dievakuasi oleh petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta. Mereka berhasil diselamatkan setelah berada di lantai paling atas dan dievakuasi dengan selamat. Seluruh kasus kebakaran yang mengguncang Jakarta Pusat ini masih terus dalam proses penyelidikan intensif.

Source link