Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) telah menyerahkan berkas perkara kasus penculikan dan pembunuhan terhadap kepala cabang (kacab) sebuah bank di Jakarta berinisial MIP (37) kepada Oditur Militer. Kasus ini melibatkan tiga tersangka dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yaitu Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Setelah menerima berkas perkara tersebut, Oditur Militer Jakarta II-07 Jakarta akan memeriksa kelengkapan syarat formal dan materiil sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Proses penyelesaian perkara ini akan dilakukan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum. Pomdam Jaya sebelumnya telah menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dan telah ditahan di Pomdam Jaya. Empat aktor utama dalam kasus ini, C, DH, YJ, dan AA, ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda. Korban, kepala kantor cabang pembantu (KCP) bank di Jakarta MIP, diduga diculik dan dibunuh di Ciracas, Jakarta Timur. Jenazahnya ditemukan di Bekasi, Jawa Barat, dengan tangan dan kaki terikat serta mata terlilit lakban. Kasus ini terus diselidiki dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pomdam Jaya Serahkan Berkas Pembunuhan Kacab Bank kepada Oditur Militer
Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Tangerang Kota menetapkan FK (38), anak angkat dari korban LHN (57), sebagai tersangka…

Polda Metro Jaya melakukan penindakan terhadap praktik parkir liar dengan tarif tidak wajar di kawasan…

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat setempat untuk tidak ragu dalam melaporkan aksi pelecehan seksual…

Polisi sedang menyelidiki penemuan mayat pria tanpa identitas di aliran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jagakarsa,…

Beberapa peristiwa berkaitan dengan keamanan telah terjadi di Jakarta pada Jumat (16/1), mulai dari kasus…







