Kasus Warakas: Polisi Segera Gelar Perkara dengan Labfor dan Dokfor

Kepolisian Jakarta Utara bekerja sama dengan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Dokter Forensik (Dokfor) untuk menyelidiki kasus kematian tiga orang di sebuah kontrakan di Jalan Warakas 5 Gang 10. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan mengadakan gelar perkara bersama Labfor dan Dokfor guna membahas fakta yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut. Hasil otopsi dan uji laboratorium juga akan disampaikan untuk menentukan penyebab kematian korban. Hingga saat ini, belum ada detail mengenai jadwal gelar perkara dan hasil temuan di TKP.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa 10 orang saksi terkait kasus tersebut, yang melibatkan ibu, dua anak, dan seorang anak lain yang ditemukan dalam kondisi kritis. Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Gradiarso Sukahar menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa termasuk anak yang baru pulang kerja dan anak yang dirawat di rumah sakit. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap orang-orang di sekitar lokasi kejadian, seperti tetangga korban.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dari RS Polri Kramat Jati untuk menentukan penyebab kematian korban serta memeriksa sampel makanan dan minuman yang ada di lokasi kejadian. Kasus ini terus dalam tahap penyelidikan yang intensif untuk mengungkap kebenaran di balik kematian misterius tersebut.

Source link