Beberapa peristiwa berkaitan dengan keamanan telah terjadi di Jakarta pada Jumat (16/1), mulai dari kasus pria asusila di Transjakarta hingga pemukulan seorang wanita. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyerahkan seorang penumpang yang melakukan tindakan tidak senonoh di bus Transjakarta ke pihak kepolisian. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita di dalam bus Transjakarta di kawasan Penjaringan. Selain itu, kuasa hukum Jokowi telah mengajukan Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu presiden RI ke-7. Polsek Koja, Jakarta Utara juga berhasil menangkap seorang pria yang memukul wajah seorang perempuan hingga berdarah, dan Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif. Semua berita ini adalah informasi terkini yang patut untuk dibaca kembali dan dipahami.
Pria Asusila di Transjakarta dan SP3 Ijazah Palsu: Kejadian Kriminal
Read Also
Recommendation for You

Narapidana di Jakarta Terima Remisi HUT RI Pada Senin (17/8), sejumlah peristiwa terkait keamanan terjadi…

Rezza Fauzi Dikabarkan Menjadi Korban Pengeroyokan Pengantar Jenazah di Jakarta Timur Pengendara motor bernama Rezza…

Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 7.555 warga binaan pemasyarakatan di wilayah Daerah Khusus (DK) Jakarta menerima…

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) bekerjasama dengan unsur TNI, Polri, dan…

Pria Berinisial AR Diamankan Usai Berencana Curanmor dengan Senjata Tajam di Tanjung Priok Unit Reskrim…







