Beberapa peristiwa berkaitan dengan keamanan telah terjadi di Jakarta pada Jumat (16/1), mulai dari kasus pria asusila di Transjakarta hingga pemukulan seorang wanita. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah menyerahkan seorang penumpang yang melakukan tindakan tidak senonoh di bus Transjakarta ke pihak kepolisian. Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap dua pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang wanita di dalam bus Transjakarta di kawasan Penjaringan. Selain itu, kuasa hukum Jokowi telah mengajukan Restorative Justice (RJ) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu presiden RI ke-7. Polsek Koja, Jakarta Utara juga berhasil menangkap seorang pria yang memukul wajah seorang perempuan hingga berdarah, dan Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka kasus ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa SP3 tersebut diterbitkan berdasarkan hasil gelar perkara khusus untuk keadilan restoratif. Semua berita ini adalah informasi terkini yang patut untuk dibaca kembali dan dipahami.
Pria Asusila di Transjakarta dan SP3 Ijazah Palsu: Kejadian Kriminal
Read Also
Recommendation for You

Polisi telah berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…

Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan motor hasil…

PT GoTo Gojek Tokopedia, Tbk telah membuat keputusan untuk memblokir permanen seorang penumpang yang melakukan…








