Dalam kasus meninggalnya Lula Lahfah, Reza Oktovian atau Reza Arap dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksiannya. Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin, 26 Januari 2026, tengah malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah, menyebutkan bahwa Reza tiba sekitar pukul 23.00 WIB dan menjalani pemeriksaan selama lebih dari tiga jam.
Iskandarsyah menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung hingga jam 3.46 WIB. Reza Arap dimintai puluhan pertanyaan oleh penyidik terkait kehadirannya di tempat kejadian. Berdasarkan keterangan saksi, Reza disebut-sebut berada di lokasi saat Lula dinyatakan meninggal, meskipun waktu pasti kedatangannya masih dalam proses klarifikasi.
Lula Lahfah ditemukan meninggal di Apartemen Essence, Jakarta Selatan, tepatnya di unit lantai 25 BN. Korban pertama kali ditemukan setelah laporan kepada petugas keamanan apartemen sekitar pukul 18.44 WIB, dan polisi melakukan pengecekan TKP. Tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun ditemukan obat-obatan serta surat rawat jalan dari RSPI. Seluruh informasi ini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.












