Kepolisian telah mengungkap hasil mediasi antara seorang guru dan orang tua murid terkait kasus dugaan kekerasan verbal di sebuah sekolah swasta di Tangerang Selatan. Dalam mediasi tersebut, guru tersebut meminta maaf kepada anak dan orang tua atas perkataan dan perbuatannya yang menyedihkan dan mengecewakan. Meskipun demikian, pelapor tetap akan melanjutkan laporan ke polisi. Kabar mediasi ini disampaikan oleh Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, yang menekankan pentingnya mediasi untuk kebaikan masa depan anak. Pertemuan mediasi dilaksanakan di Polres Tangerang Selatan pada tanggal 28 Januari 2026.
Kronologi kasus dimulai pada Agustus 2025, ketika seorang guru diduga menggunakan bahasa yang kurang pantas terhadap seorang murid. Meskipun telah dilakukan upaya mediasi, guru tersebut belum memberikan permintaan maaf kepada siswa tersebut. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Mediasi diharapkan dapat membawa solusi damai bagi kedua belah pihak. Copyright © ANTARA 2026












