Bapas Jaksel mendampingi 30 anak berkonflik dengan hukum hingga 2025

Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan, atau Bapas Jakarta Selatan, memberikan dukungan bagi 30 Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) pada tahun 2025. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana. Kepala Bapas Jakarta Selatan, Darma Lingganawati, menyatakan bahwa sebanyak 30 permintaan pendampingan ABH telah dilakukan, dengan 14 di antaranya berasal dari Polres Jakarta Selatan. Selain itu, pendampingan juga dilakukan atas permintaan Polda Metro Jaya dan beberapa Polsek di wilayah Jakarta Selatan.

Pada tahun yang sama, Bapas Jakarta Selatan juga mencatat bahwa sebanyak 12 klien anak sedang menjalani bimbingan. Dari jumlah tersebut, delapan klien telah menyelesaikan masa bimbingan, sementara empat klien lainnya masih dalam proses pendampingan. Kasus perlindungan anak menjadi yang paling mendominasi, diikuti oleh kasus pengeroyokan dan penyalahgunaan narkotika.

Data menunjukkan bahwa permintaan Penelitian Kemasyarakatan paling banyak terjadi pada bulan Januari 2025, menunjukkan peningkatan potensi anak berhadapan dengan hukum saat libur sekolah. Hal ini mengindikasikan perlunya peran Bapas Jakarta Selatan dalam pencegahan dan pendampingan anak selama periode rawan seperti libur sekolah guna mengurangi risiko anak berhadapan dengan hukum.

Source link