Polisi telah memutuskan untuk menunda pemeriksaan kembali terhadap dokter Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen. Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Rabu, 4 Februari 2026, ditunda karena penyidik Polda Metro Jaya menunggu proses persidangan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati proses hukum tersebut dan proeses penyidikan akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hakim terkait gugatan praperadilan tersebut. Saat ini, Polda Metro Jaya diwakili oleh Bidang Hukum untuk menghadapi gugatan praperadilan dalam persidangan, dan proses selanjutnya akan bergantung pada putusan yang diterima dari persidangan tersebut.
Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Tunggu Putusan Praperadilan
Read Also
Recommendation for You

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menggelar “Festival Pecinan di TMII” untuk merayakan Hari Raya Imlek…

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam…

Pertunjukan atraksi barongsai yang sebelumnya telah sukses memukau penonton di Guangxi, China, dan Sydney, Australia…

Direktur Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Daryono, telah mengundurkan diri…

Pertama-tama, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengunduh aplikasi Rekosistem. Anda bisa memasang aplikasi ini…







