Berita  

Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Tunggu Putusan Praperadilan

Pemeriksaan Richard Lee Ditunda, Polisi Tunggu Putusan Praperadilan

Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter Richard Lee dalam perkara dugaan pelanggaran perlindungan konsumen belum bisa dilaksanakan sesuai jadwal. Agenda yang semula dijadwalkan pada Rabu, 4 Februari 2026, resmi ditunda karena penyidik Polda Metro Jaya memilih menunggu hasil persidangan gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penyidik Hormati Proses Hukum

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian menghormati jalur hukum yang ditempuh Richard Lee. Menurut dia, proses penyidikan tidak akan dilanjutkan sementara waktu sampai hakim mengeluarkan putusan atas praperadilan tersebut. Sikap ini, kata Budi, menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk mengikuti mekanisme hukum yang sedang berjalan.

Langkah Polda Metro Jaya Bergantung Putusan Hakim

Saat ini, Polda Metro Jaya juga telah menugaskan Bidang Hukum untuk menghadapi sidang praperadilan itu. Artinya, fokus penanganan perkara belum mengarah pada pemeriksaan ulang Richard Lee, melainkan pada hasil akhir dari gugatan yang diajukannya. Setelah putusan hakim keluar, barulah penyidik akan menentukan langkah berikutnya dalam proses penyidikan.

Dengan kondisi tersebut, jadwal pemeriksaan Richard Lee masih menggantung dan sepenuhnya bergantung pada keputusan pengadilan. Sampai ada kepastian dari persidangan praperadilan, kepolisian memilih menahan langkah lanjutan agar proses hukum tetap berjalan sesuai koridor yang berlaku.

Source link