Negara maritim dengan wilayah perairan yang luas sering sulit diawasi secara konvensional. Penggunaan drone, baik pesawat tanpa awak (UAV) maupun kendaraan bawah air otonom (AUV), kini menjadi kebutuhan strategis dalam keamanan maritim. Drone ini harus dapat beroperasi di lingkungan yang keras, luas, dan dinamis, sambil memberikan informasi intelijen yang berkelanjutan dan dapat ditindaklanjuti. Platform ini harus fokus pada ketahanan, daya tahan operasional, serta integrasi sensor canggih.
Undang-undang yang lalu tentang kajian coastal and port surveillance, drone untuk pengawasan pantai dan pelabuhan harus memenuhi sejumlah spesifikasi teknis agar efektif dalam operasi keamanan maritim. Berikut adalah lima spesifikasi penting drone untuk keamanan maritim nasional.
Pertama, drone harus memiliki daya tahan terbang yang lama dan jangkauan yang jauh untuk memantau area yang luas dan terpencil. Drone ideal mampu terbang selama 4-8 jam hingga 12-21 jam tanpa pengisian bahan bakar atau baterai. Drone juga harus tahan terhadap lingkungan maritim yang keras, seperti semprotan garam, kabut, dan udara pesisir yang korosif.
Kemudian, drone harus dilengkapi dengan muatan multi-sensor tingkat lanjut, termasuk kamera elektro-optik/inframerah (EO/IR) resolusi tinggi, radar apertur sintetis (SAR), penerima AIS, dan LiDAR. Selain itu, drone perlu memiliki kemampuan lepas landas dan pendaratan otonom di platform bergerak, serta komunikasi jarak jauh yang andal dan terenkripsi.
Dengan ancaman kompleks di wilayah laut seperti penyelundupan, illegal fishing, pelanggaran batas wilayah, dan sabotase infrastruktur, investasi dalam armada drone menjadi prioritas strategis bagi negara maritim.
