Polda Metro Jaya Razia Empat Penjual Tramadol di Jakpus

Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan empat pria yang diduga menjual obat keras jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dalam patroli rutin pada malam Minggu. Patroli melibatkan 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan di bawah pimpinan Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim. Mereka menemukan aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat keras tanpa izin di Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun. Keempat tersangka (S, I, MA, dan WS) serta barang bukti berupa 15 strip Tramadol, satu unit telepon genggam, dan dua dompet diamankan dan diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.

Tim Patroli Perintis Presisi terus berupaya menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk menjaga kondusivitas situasi kamtibmas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran obat keras ilegal. Dia juga mengajak warga untuk melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam. Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan obat keras dilakukan secara tegas, terukur, dan profesional dengan dukungan penuh dari masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang. Masyarakat juga diingatkan untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar, terutama selama Ramadhan.

Copyright © ANTARA 2026

Source link