Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) telah menjamin keamanan tiga pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, terutama selama proses hukum berlangsung setelah mereka menjadi korban penganiayaan oleh JMH alias A (31) pada Minggu malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan komitmennya untuk memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban selama proses hukum, yang sebelumnya enggan membuat laporan polisi setelah kejadian penganiayaan terjadi pada Minggu malam. Namun, dengan pendekatan proaktif dari jajaran Polres Metro Jakarta Timur, korban akhirnya diminta membuat laporan polisi, yang akan mendapatkan pendampingan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Alfian, keamanan korban adalah prioritas kepolisian, selain menangani perkara, mereka juga bertujuan untuk memastikan keselamatan korban dari potensi intimidasi atau ancaman. Dengan adanya jaminan tersebut, para korban akhirnya bersedia membuat laporan resmi. Polisi akan terus memantau situasi dan memberikan pendampingan selama proses hukum berlangsung.
Insiden penganiayaan bermula ketika Lukman Hakim, salah satu operator SPBU 3413901, bertugas pada malam Minggu sekitar pukul 22.00 WIB. Lukman berusaha mengatasi antrean kendaraan dengan meminta barcode subsidi yang sesuai dengan prosedur Pertamina, namun situasi memanas ketika barcode tersebut tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Pelaku marah-marah dan menantang petugas, serta melanjutkan tindakan agresif dengan menampar dan memukul karyawan SPBU lainnya.
Polres Metro Jakarta Timur mengungkap bahwa pelaku penganiayaan tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, yang diduga memengaruhi kondisinya. Polisi telah mengamankan barang bukti dan menjatuhkan dakwaan terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Kejadian ini menjadi perhatian serius dari kepolisian dalam memberikan perlindungan, keamanan, dan kepastian hukum kepada masyarakat, serta memastikan penegakan hukum yang adil.












