Polres Metro Jakarta Selatan melakukan tes urine mendadak untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di jajaran personelnya. Tujuan dari tes urine ini adalah untuk memastikan bahwa anggota polres bebas dari barang haram sebelum menindak masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah ini merupakan komitmen tegas Polres Metro Jakarta Selatan dalam menjaga kebersihan internal serta memastikan anggota tidak menggunakan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan tes urine dilaksanakan setelah apel pagi di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Sampel urine diambil dari perwira, bintara, dan ASN Polri, kemudian diuji oleh tim medis dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes). Tes urine ini merupakan bagian dari fungsi kontrol dan pengawasan rutin yang diterapkan kepada anggota polres.
Ditegaskan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan tidak akan mentolerir anggotanya yang terbukti positif mengonsumsi narkoba. Sanksi tegas sesuai dengan Kode Etik Profesi Polri dan aturan pidana umum akan diberlakukan bagi pelanggar. Hal ini dilakukan demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Tes urine secara mendadak ini juga dilakukan oleh instansi lain, seperti Ditjen PAS yang telah melakukan tes urine terhadap 23 ribu napi di Lapas Narkotika seluruh Indonesia. BNNP Jakarta juga melakukan tes urine secara masif untuk mencegah peredaran narkoba. Adanya tes urine ini merupakan upaya preventif untuk menekan penyalahgunaan narkoba dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.












