Polisi Cari Dua Tersangka Penusukan Advokat di Tangsel

Polda Metro Jaya sedang memburu dua terduga pelaku insiden penusukan seorang advokat di Kelapa Dua, Tangerang Selatan pada Senin (23/2). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa masih ada dua orang yang sedang dipburu terkait kasus ini. Adanya aturan dan regulasi hukum yang bisa diterapkan oleh “mata elang” atau debt collector terkait penarikan barang kepada masyarakat sedang dalam kajiannya. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek kepada lembaga pembiayaan agar lebih tertib dalam memberikan surat perintah kerja kepada debt collector.

Polda Metro Jaya juga menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan toleransi apabila hal tersebut mengganggu harta benda milik masyarakat yang dirampas secara paksa. Seluruh jajaran polres dan Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk memberikan tindakan tegas kepada mereka yang mengganggu masyarakat. Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap terduga pelaku penusukan advokat tersebut. Terduga pelaku telah diamankan di Semarang, Jawa Tengah.

Korban mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai debt collector terkait penarikan kendaraan. Kini, terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menegaskan bahwa mereka akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak tegas setiap tindak kekerasan sesuai hukum yang berlaku. Budi menyatakan bahwa penagihan utang harus dilakukan sesuai mekanisme yang sah, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum.

Source link