Kasus penemuan bayi perempuan berusia dua hari, Ameera Ramadhani, di depan rumah warga Jalan Pejaten Raya RT 01/02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, masih menjadi fokus penyelidikan polisi. Menurut Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, proses penyelidikan masih berlangsung karena pihak berwenang masih mencari sang kakak, Zidan (12), yang diduga meninggalkan bayi itu setelah ibunya meninggal. Bayi tersebut kemudian diserahkan kepada Panti Sosial Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa, Cipayung, Jakarta Timur, untuk perawatan lebih lanjut.
Tindakan ini dilakukan mengingat bayi perempuan tersebut ditemukan terlantar dan diperkirakan berusia dua hari. Penyerahan bayi tersebut dilakukan dengan harapan ada yang mau mengadopsinya sesuai prosedur yang berlaku. Pihak berwenang juga telah bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti RT, FKDM, Puskesmas Pasar Minggu, dan Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan untuk menangani kasus ini secara menyeluruh.
Para saksi yang melaporkan penemuan bayi hidup tersebut juga telah memberikan informasi penting kepada polisi, dan tindakan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kronologi penemuan bayi tersebut. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara berbagai pihak, kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan bayi tersebut dapat mendapatkan perawatan yang layak.












