Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, menanggapi laporan dari Rakyat Pangandaran Bergerak terhadap anggota DPRD yang diduga terlibat kasus MBA ke Badan Kehormatan (BK). Menurutnya, masalah tersebut sudah diatur dalam tata tertib, tata cara, dan kode etik DPRD. Oleh karena itu, ia mendorong BK untuk segera menggelar rapat dan konsolidasi guna membahas aduan tersebut. Asep juga mendukung pengusutan kasus MBA oleh kepolisian dan meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi keuangan serta program pemulihan ekonomi. Pasalnya, kasus serupa tidak hanya terjadi di Pangandaran, tapi juga di daerah lain. Kepada Satgas PASTI, ia berharap ada kepastian bagi masyarakat yang ingin mengembalikan uang mereka. Mengenai keterlibatan anggota dewan dalam kasus tersebut, Asep meminta BK untuk melakukan penyisiran apakah bersifat pasif atau aktif mengajak orang lain bergabung. Sementara itu, belum bisa diprediksi sanksi bagi anggota dewan yang terbukti melanggar. Asep juga mengundang fraksi untuk mengambil langkah internal terkait hal ini, karena menurutnya ini adalah ranah politis.
Ketua DPRD Pangandaran Minta OJK Berikan Edukasi Pasca Kasus MBA
Read Also
Recommendation for You

Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat…
Untuk mendukung sektor pariwisata, percepat pembangunan wilayah, dan dorong pertumbuhan ekonomi lokal, Ketua DPRD Pangandaran…

Kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi MBA terus menjadi perhatian publik. Di tengah sorotan…

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pangandaran telah mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif…

Pemerintah melalui Menteri ESDM RI mengumumkan bahwa cadangan BBM nasional hanya mencukupi untuk 20 hari…






