Roy Suryo, tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, memberikan tanggapan terhadap keadilan restoratif (restorative justice/RJ) yang diajukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar di Polda Metro Jaya. Menurut Roy Suryo, tidak ada perubahan sikap terhadap statemen yang sudah disampaikan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan pihaknya tidak mundur sedikit pun. Meskipun Rismon mengajukan RJ, Roy Suryo menyatakan tidak kecewa atau emosi karena menurutnya, peneliti harus menghilangkan sikap emosional dan kecewa. Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, mengungkap bahwa mereka tidak mengetahui terkait RJ yang diajukan oleh Rismon, namun menghormati langkah yang diambil selama dalam koridor hukum. Kombes Polisi Iman Imanuddin dari Polda Metro Jaya juga membenarkan bahwa salah satu tersangka kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo, yaitu Rismon Hasiholan Sianipar, mengajukan RJ dan pihak kepolisian sedang melakukan upaya untuk memfasilitasi permohonan tersebut.
Respon Roy Suryo tentang RJ Rismon Sianipar
Read Also
Recommendation for You

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tawuran Berujung Tragis di Bekasi Jakarta – Tindakan brutal dari sekelompok…

Polisi Amankan Tiga Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam di Bekasi Barat Polisi berhasil menangkap tiga…

Pelaku Edarkan Narkoba di Tempat Hiburan Malam Tanpa Seijin Manajemen Satuan Reserse Narkoba Polres Metro…

Polisi Tangkap Barista dengan Ganja di Matraman Polisi Amankan Barista yang Bawa Ganja dalam Bungkus…








