Pada Senin (6/4), polisi mengungkap fakta terkait kasus narkoba yang melibatkan R, direktur N Co Living, SW, manajer, dan NGR. Mereka diduga melakukan pemufakatan untuk mengedarkan narkoba dengan tujuan meningkatkan pendapatan dari klub malam tersebut. Sejak 2025, peredaran narkoba di N CO Living terungkap setelah petugas melakukan undercover buy. Setelah penangkapan R, polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Selama penindakan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa ekstasi dan uang tunai dari Ngakan, yang juga dinyatakan positif menggunakan ekstasi. Informasi dari Ngakan membawa polisi ke kamar 301 di klub malam tersebut, di mana ditemukan berbagai jenis narkoba yang disita sebagai barang bukti. Tindak lanjut terhadap perkembangan kasus ini masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Bos Kelab Malam Ditangkap: Peredaran Tetap Demi Cuan?
Read Also
Recommendation for You

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) telah menetapkan Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup…

Setiap tanggal 21 April, Hari Kartini diperingati untuk menghormati kelahiran Kartini yang terkenal karena perjuangannya…

Polres Badung, Bali telah mengungkap kasus dugaan penggelapan MacBook dengan modus pembayaran dalam bentuk cash…

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan berbagai jenis makanan dalam menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang…








