Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penipuan

Seorang bernama Irwan Arya (42), yang juga merupakan Ketua DPRD Morowali periode 2014-2019, melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait pembelian buku. Irwan mengaku merasa tertipu karena telah membeli buku Gibran Endgame sebanyak 60 buku, padahal rencananya adalah membeli 200-300 buku. Rismon disebut tidak mengakui dan menganulir isi buku tersebut, menyatakan bahwa isi buku tersebut bohong dan palsu menurutnya.

Irwan membawa bukti pembelian buku serta saksi-saksi yang mengetahui transaksi tersebut. Ia merasa merugi tidak hanya secara materiil, tetapi juga karena telah membaca buku tersebut dengan seksama sebelum Rismon mengubah pernyataannya. Irwan menjelaskan harga buku tersebut sekitar Rp100 ribu per buku, sehingga kerugian yang dialaminya mencapai sekitar Rp6 juta.

Pasal yang dilaporkan terkait kasus ini adalah Pasal 492 UU 1/2023 tentang tindak pidana penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/2952/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 24 April 2026.

Kasus ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian, dan beberapa berita terkait investigasi kasus serupa turut dipublikasikan. Keberadaan konten ini dilindungi hak cipta ANTARA 2026 dan setiap penggunaan tanpa izin tertulis dilarang.

Source link