Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal bersenjata tajam jenis celurit di kawasan Gunung Sahari. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, mengatakan bahwa para pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan merampas sepeda motor serta handphone korban di daerah tersebut. Kejadian tersebut terjadi di JPO Halte Jembatan Merah, Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 9 April 2026.
Korban, Gilang Hisbullah (23), dan rekannya dihadang oleh empat pelaku yang menggunakan dua sepeda motor. Pelaku-pelaku tersebut bekerja sama dengan dua orang mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Setelah menerima laporan pembegalan, Unit Reskrim Polsek Sawah Besar langsung melakukan olah tempat kejadian dan menelusuri rekaman CCTV.
Keempat pelaku berhasil diamankan di berbagai lokasi berbeda seperti Tangerang, Jakarta Barat, dan apartemen di Jakarta. Mereka masing-masing berinisial HQQ, JM, FP, dan YIP. Polisi berhasil menyita satu bilah celurit, dua sepeda motor, serta barang bukti lainnya. Kerugian korban akibat kejadian ini ditaksir sebesar Rp6,5 juta.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terutama pada jam-jam rawan kejahatan. Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari barang milik korban yang belum ditemukan.












