Andrie Yunus mulai pulih setelah menjalani perawatan intensif usai disiram air keras
Jakarta (ANTARA) – Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (28), dilaporkan berangsur membaik setelah menjalani perawatan intensif menyusul insiden penyiraman air keras yang dialaminya. Setelah serangkaian tindakan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pemulihan Andrie disebut mulai menunjukkan perkembangan positif.
Kondisi medis Andrie mulai menunjukkan perbaikan
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa Andrie sempat mengalami luka bakar pada sekitar 20 persen bagian kanan tubuhnya. Tak hanya itu, cedera juga menyerang bagian mata, dengan kerusakan sekitar 40 persen pada kornea mata kanan. Meski luka yang diderita tergolong serius, Dimas menyebut proses pemulihan Andrie kini sudah berjalan lebih baik setelah menjalani operasi dan perawatan berkelanjutan.
Perkembangan ini menjadi kabar penting di tengah sorotan publik terhadap kasus yang menimpa pegiat hak asasi manusia tersebut. Kondisi yang sempat kritis kini mulai berangsur stabil, meski pemantauan medis masih terus dilakukan.
KontraS apresiasi dukungan publik
Dimas juga menyampaikan terima kasih dari pihak KontraS dan Andrie Yunus kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian, dukungan, dan solidaritas selama masa perawatan. Menurutnya, dukungan dari berbagai kalangan menjadi penguat di tengah situasi yang dihadapi Andrie dan keluarga.
KontraS menilai solidaritas publik dalam kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap warga negara tidak bisa dibiarkan tanpa respons. Perhatian yang terus mengalir, kata Dimas, menjadi bagian penting dalam upaya menjaga harapan di tengah proses pemulihan yang masih berlangsung.
Sidang perdana dijadwalkan 29 April
Di sisi lain, proses hukum atas dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus juga terus berjalan. Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana perkara tersebut pada 29 April. Dalam perkara ini, empat anggota militer telah ditetapkan sebagai terdakwa, terdiri atas tiga perwira dan satu bintara, setelah sebelumnya berstatus tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dugaan kekerasan yang menimpa salah satu aktivis KontraS. Di tengah pemulihan Andrie, publik kini menunggu jalannya proses persidangan yang diharapkan bisa mengungkap fakta secara terbuka dan memberi kepastian hukum.
Copyright © ANTARA 2026
Source link












